Modifikasi motor yang di terapkan pada kawasaki ninja
250 R ini menggunakan aliran fashion dari pada performa yang seringkali di
lakukan pemilik motor sejenis. Namun perubahan yang di lakukan tidak Cuma
fashion bolt on saja, namun juga memperhitungkan dan fokus pada keserasian
tampilan. Hal ini di sebabkan karena Modifikasi motor Kawasaki Ninja yang di lakukan memilih perubahan pada warna cat di motor. Selain itu
motif yang di pilih dan di gunakan untuk merombak motor kawasaki ninja 250R ini
menggunakan motif airbrush yang di sesuaikan dengan warna helm KYT yang
mengusung tema airbrush grafis tribal. Proses Modifikasi motor Kawasaki Ninja ini di lakukan kurang lebih selama satu setengah
bulan.
![]() |
| Modifikasi Motor Kawasaki Ninja |
Memanfaatkan waktu untuk menunggu proses
airbrush selesai, Modifikasi motor Kawasaki Ninja pada beberapa bagian motor di lakukan, seperti ganti setang dengan menggunakan
merek dari X race yang berwarna gold lengkap dengan segitiga kitaco yang juga
berwarna gold. Perombakan yang di lakukan ini tetap mempertahakan lampu bagian
depan yang asli karena sifatnya untuk harian. Caranya yaitu dengan mengganti
menggunakan lampu angel eyes dan untuk bagian belakang tetap menggunakan lampu
asli dan di ganti dnegan model LED. Pada modifikasi motor Kawasaki Ninja kali ini memiliki dua set bodi.
Saat bodi yang asli di airbrush, bodi yang lain di pasang agar motor tetap
dapat di gunakan untuk bepergian.Seperti pemasangan part variasi lain macam
knalpot carbon, spidometer koso, tutup rangka gold dan tutup tangki gold. Baru
di pasang bodi asli yang sudah selesai di air brush.
Data modifikasi motor yang di terapkan untuk kawasaki ninja 250R antara
lain : Ban yang asli di ganti dan di ambilkan dari merek battlax yang mempunyai
ukuran sebesar 120/70-16 untuk bagian depan dan 180/55-16 di bagian belakangnya.
Master atau yang biasa di kenal dengan kaliper di ambilkan dari merek Brimbo RI
4 piston dan yang terakhir yaitu di bagian krip gas yang mengunakan dari merek
Kitaco.

0 comments:
Post a Comment - Back to Content