Modifikasi
motor kawasaki ninja ini di arahkan agar
tampilan secara keseluruhan dapat mendekati dengan kendaraan Ducati. Mulai dari
bagian arm, knalpot sebagai saluran buang, spion dan lampu di ambilkan dari
milik Ducati. Ninja 250 cc merupakan kendaraan yang tergolong kelas motor
premiun jadi sangat sayang kalau perubahannya nggak di lakukan secara total dan
maksimal. Biaya modifikasi motor
kawasaki ninja 250 R kalau di total hampir setara dengan harga satu mobil
avanza. Arm di ambilkan dari milik Ducati memang di rasa cukup sesuai karena
tidak memerlukan perubahan yang cukup rumit. Ukuran yang lebih lebar, namun
tidak membuat menggeser posisi gir bagian depan karena sudah lurus dan sproket
Ninja 250R juga sudah lebar. Modifikasi
motor tahap awal yang cukup simple.
![]() |
| Modifikasi Motor kawasaki Ninja 250R |
Piranti ciet di ambilkan dari merek Tokico
dan lengkap dengan kalipernya yang sudha di dukung dengan 4 piston di bagian
depan. Dua knalpot sebagai saluran buang di ambilkan dari Ducati. Bagian kanan
menggunakan knalpot dengan kode Ducati ZDM-A52 dan untuk bagian kiri
menggunakan Ducati ZDN-B52. Agar lebih nyaman untuk di pakai riding, di pasang
stabilizer setang dari produk Ohlins yang lebih stabil untuk trek lurus. Bagian
spidometer di ambilkan dari merek Koso digital ayng mempunyai tampilan
futuristik. Modifikasi motor pada
bagian lampu spion di ambilkan dari produk Ducati agar terkesan lebih mewah dan
elegan.
![]() |
| Modifikasi Motor kawasaki Ninja 250R |
Bagian finishing adalh pengecetan dan di
pilih warna merah menyala. Sedangkan catnya di ambilkan dari cat mobil yang
mengandung fosfor agar dapat menyala saat berada di tempat yang gelap. Data modifikasi motor kawasaki ninja 250R
yaitu : Ban yang asli milik dari kawasaki di ganti dan di ambilkan dari ban
Pirelli dengan ukuran sebesar 120/70-17 untuk bagian depan dan 180/55-17 pada
bagian belakangnya. Kaliper di ambilkan dari merek Tokico dan pelek menggunakan
dari merek Asahitec. Footstep sebagai pijakan kaki di gunakan dari merek
Kitaco.


0 comments:
Post a Comment - Back to Content